IMO BWM CONVENTION DAN PELUANG JASA PENGOLAHAN AIR BALLAST EKSTERNAL
Posted by: SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Posted date: Desember 18, 2017 / comment : 0
Indonesia menandatangi piagam aksesi Konvensi Ballast Water Management (BWM) pada 24 November 2015, bersamaan dengan kehadiran delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, pada Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-29 di Kantor Pusat IMO, London, Inggris.
Konvensi BWM IMO, sebutan resminya adalah “The International Convention for the Control and Management of Ships’ Ballast Water and Sediments” mulai diadopsi IMO pada tahun 2004, dan mulai diberlakukan (Entry into force) pada 8 September 2017 mendatang.
Ballast water adalah air yang digunakan oleh kapal pada saat muatan kosong atau setengah terisi, sebagai pemberat untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan kapal. Saat diambil dari perairan sekitar (ballasting), diperkirakan air ballast mengandung ribuan jenis spesies seperti bakteri, microba, ubur-ubur, larva, dan telur hewan, serta bentuk hewan-hewan akuatik yang berukuran lebih besar.
Intrusi spesies ‘asing’ dari ekosistem yang berbeda saat pembuangan air ballast (deballasting) dapat membahayakan kehidupan lingkungan laut setempat, mengubah ekosistem laut dan mengganggu sumber daya pesisir.
Berdasarkan data IMO, sepanjang satu tahun pelayaran dunia memuat 10 milyar ton air ballast, berikut ribuan spesies laut mikro di dalamnya.. Setiap harinya, ada sebanyak 7000 spesies per jam yang berpindah. Tiap 9 minggu, diperkirakan terjadi satu intrusi spesies pendatang terhadap perairan lokal. Sementara terdapat 4,5 milyar orang di seluruh dunia yang hidup di pesisir, yang berpotensi terpengaruh jika terjadi kerusakan ekosistem perairan lokal.
Jasa Pengolahan Air Ballast
Konvensi BWM mewajibkan setiap kapal untuk memiliki Ballast Water Treatment System (BWTS), yang berfungsi untuk mengendalikan dan mengolah air ballast serta mematikan spesies-spesias yang terbawa air ballast tersebut.
Dengan demikian tersedia dua opsi bagi pemilik kapal, yaitu yang pertama: Internal BWTS, dimana pengolahan air ballat dilakukan pada BWTS yang terpasang di kapal. Artinya, pemilik kapal harus memasang perangkat BWTS pada kapal. Opsi On board ini memerlukan biaya yang tidak murah. Opsi yang kedua adalah External BWTS, yaitu pengolahan air ballast dilakukan pada fasilitas yang terpisah dari kapal. Model off board ini tidak memerlukan pemasangan BWTS pada kapal.
Menurut kajian PRAMARIN (Perkumpulan Praktisi Maritim Indonesia), kebutuhan External BWTS sangat besar karena beberapa alasan antara lain yaitu keterbatasan ruang mesin kapal. Instalasi BWM System adalah pekerjaan besar yang mensyaratkan kapal untuk docking. Alasan lainnya adalah biaya yang tidak murah dan terbuangnya waktu.
Dengan alasan di atas, diperkirakan mayoritas kapal di dunia, termasuk yang berlayar hingga Indonesia, belum memiliki Internal BWTS. Keadaan ini membuka peluang baru bagi jasa kapal (Ship Services), yaitu Jasa Air Ballast, yang terdiri dari Jasa Pengolahan Air Ballast dan Penyediaan Air Ballast (yang sudah dibersihkan dari spesies-spesies berbahaya).
Praktisnya yaitu pada proses deballasting, air ballast dipompa keluar dari tangki ballast kapal ke unit penerima, dan atau sekaligus unit pengolahan air ballast. Sementara pada proses ballasting, air ballast yang sudah diolah dipompa masuk ke dalam tangki ballast kapal. Operator kapal membayar sejumlah tarif berdasarkan volume air ballast yang diolah atau dipasok tersebut. Ini adalah jenis layanan baru yang dapat disediakan oleh pengelola pelabuhan.
External BWTS sudah disetujui oleh IMO. Pada 23 Maret 2017, External BWTS buatan Damen yang diberi nama InvaSave dinyatakan mampu mengolah air ballast sesuai standar IMO D-2 dan memperoleh approval dari IMO. Pada 25 April 2017, InvaSave 300 digunakan pertama kali secara komersial untuk melayani pengolahan air ballast MV Egbert Wagenborg di Groningen Seaport, Belanda. InvaSave memompa air ballast dari MV Egbert Wagenborg, mengalirkan ke unit BWTS untuk diolah sebelum membuangnya ke perairan sekitar dermaga.
Indonesia bisa mencontoh Damen dan Groningen Seaport. PRAMARIN dan PIKKI (Perkumpulan Produsen Komponen Kapal Indonesia) saat ini sedang memprakasai desain dan pembuatan External BWTS. Unit tersebut nantinya dapat ditempatkan di atas truk atau di atas barge (tongkang) seperti halnya InvaSave buatan Damen. Ini adalah peluang bisnis bagi industri komponen kapal dan pemilik tongkang di Indonesia.
Kebutuhan (market) pengolahan air ballast eksternal sangat besar di beberapa pelabuhan besar di Indonesia, terutama yang melayani pelayaran internasional, seperti Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, pelabuhan curah (cair dan kering) di Kota Cilegon, dan sejumlah pelabuhan khusus dikelola Pertamina.
Sumber : jurnalmaritim.com
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IMO BWM CONVENTION DAN PELUANG JASA PENGOLAHAN AIR BALLAST EKSTERNAL
Posted by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Desember 18, 2017 0
Indonesia menandatangi piagam aksesi Konvensi Ballast Water Management (BWM) pada 24 November 2015, bersamaan dengan kehadiran delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, pada Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-29 di Kantor Pusat IMO, London, Inggris.
Konvensi BWM IMO, sebutan resminya adalah “The International Convention for the Control and Management of Ships’ Ballast Water and Sediments” mulai diadopsi IMO pada tahun 2004, dan mulai diberlakukan (Entry into force) pada 8 September 2017 mendatang.
Ballast water adalah air yang digunakan oleh kapal pada saat muatan kosong atau setengah terisi, sebagai pemberat untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan kapal. Saat diambil dari perairan sekitar (ballasting), diperkirakan air ballast mengandung ribuan jenis spesies seperti bakteri, microba, ubur-ubur, larva, dan telur hewan, serta bentuk hewan-hewan akuatik yang berukuran lebih besar.
Intrusi spesies ‘asing’ dari ekosistem yang berbeda saat pembuangan air ballast (deballasting) dapat membahayakan kehidupan lingkungan laut setempat, mengubah ekosistem laut dan mengganggu sumber daya pesisir.
Berdasarkan data IMO, sepanjang satu tahun pelayaran dunia memuat 10 milyar ton air ballast, berikut ribuan spesies laut mikro di dalamnya.. Setiap harinya, ada sebanyak 7000 spesies per jam yang berpindah. Tiap 9 minggu, diperkirakan terjadi satu intrusi spesies pendatang terhadap perairan lokal. Sementara terdapat 4,5 milyar orang di seluruh dunia yang hidup di pesisir, yang berpotensi terpengaruh jika terjadi kerusakan ekosistem perairan lokal.
Jasa Pengolahan Air Ballast
Konvensi BWM mewajibkan setiap kapal untuk memiliki Ballast Water Treatment System (BWTS), yang berfungsi untuk mengendalikan dan mengolah air ballast serta mematikan spesies-spesias yang terbawa air ballast tersebut.
Dengan demikian tersedia dua opsi bagi pemilik kapal, yaitu yang pertama: Internal BWTS, dimana pengolahan air ballat dilakukan pada BWTS yang terpasang di kapal. Artinya, pemilik kapal harus memasang perangkat BWTS pada kapal. Opsi On board ini memerlukan biaya yang tidak murah. Opsi yang kedua adalah External BWTS, yaitu pengolahan air ballast dilakukan pada fasilitas yang terpisah dari kapal. Model off board ini tidak memerlukan pemasangan BWTS pada kapal.
Menurut kajian PRAMARIN (Perkumpulan Praktisi Maritim Indonesia), kebutuhan External BWTS sangat besar karena beberapa alasan antara lain yaitu keterbatasan ruang mesin kapal. Instalasi BWM System adalah pekerjaan besar yang mensyaratkan kapal untuk docking. Alasan lainnya adalah biaya yang tidak murah dan terbuangnya waktu.
Dengan alasan di atas, diperkirakan mayoritas kapal di dunia, termasuk yang berlayar hingga Indonesia, belum memiliki Internal BWTS. Keadaan ini membuka peluang baru bagi jasa kapal (Ship Services), yaitu Jasa Air Ballast, yang terdiri dari Jasa Pengolahan Air Ballast dan Penyediaan Air Ballast (yang sudah dibersihkan dari spesies-spesies berbahaya).
Praktisnya yaitu pada proses deballasting, air ballast dipompa keluar dari tangki ballast kapal ke unit penerima, dan atau sekaligus unit pengolahan air ballast. Sementara pada proses ballasting, air ballast yang sudah diolah dipompa masuk ke dalam tangki ballast kapal. Operator kapal membayar sejumlah tarif berdasarkan volume air ballast yang diolah atau dipasok tersebut. Ini adalah jenis layanan baru yang dapat disediakan oleh pengelola pelabuhan.
External BWTS sudah disetujui oleh IMO. Pada 23 Maret 2017, External BWTS buatan Damen yang diberi nama InvaSave dinyatakan mampu mengolah air ballast sesuai standar IMO D-2 dan memperoleh approval dari IMO. Pada 25 April 2017, InvaSave 300 digunakan pertama kali secara komersial untuk melayani pengolahan air ballast MV Egbert Wagenborg di Groningen Seaport, Belanda. InvaSave memompa air ballast dari MV Egbert Wagenborg, mengalirkan ke unit BWTS untuk diolah sebelum membuangnya ke perairan sekitar dermaga.
Indonesia bisa mencontoh Damen dan Groningen Seaport. PRAMARIN dan PIKKI (Perkumpulan Produsen Komponen Kapal Indonesia) saat ini sedang memprakasai desain dan pembuatan External BWTS. Unit tersebut nantinya dapat ditempatkan di atas truk atau di atas barge (tongkang) seperti halnya InvaSave buatan Damen. Ini adalah peluang bisnis bagi industri komponen kapal dan pemilik tongkang di Indonesia.
Kebutuhan (market) pengolahan air ballast eksternal sangat besar di beberapa pelabuhan besar di Indonesia, terutama yang melayani pelayaran internasional, seperti Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, pelabuhan curah (cair dan kering) di Kota Cilegon, dan sejumlah pelabuhan khusus dikelola Pertamina.
Sumber : jurnalmaritim.com
Tagged with: Berita Pelayaran
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
IKUTI KAMI DI FACEBOOK
FOTO KEGIATAN
LOKASI
VIDEO BIDIKMISI
VIDEO PIP
Comments
PENGUMUMAN
DAFTAR TARUNA/I YANG SUDAH BERANGKAT PRAKERIN/PRALA PER 3 MARET 2018
Berikut ini nama-nama taruna/taruni yang sudah berangkat Prakerin/Prala per tanggal 3 Maret 2018. Apabila terjadi kesalahan informasi harap...
POSTINGAN POPULER
-
Sertifikat pelaut merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaut, dimana sertifikat ini nantinya dipakai untuk berlayar. Ada beberapa se...
-
Salah satu syarat untuk melamar pekerjaan pada sebuah perusahaan pelayaran adalah sertifikat pelaut. Dimana sertifikat pelaut yang dimilik...
-
Secara umum, kapal tanker terdiri dari dua jenis: product tanker dan crude carrier. Di luar itu, ada jenis tanker yang lebih khusus seperti...
-
Proses pembuatan buku pelaut online di setiap daerah berbeda-beda, ada yang cepat dan ada juga yang agak terlambat, karena setiap daerah ju...
-
Seiring berjalannya waktu website pelaut.dephub.go.id mengalami perubahan, dan kali ini cukup signifikan. Sebenarnya perubahan terbaru sud...
Tidak ada komentar: