SEKILAS KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA (INDONESIAN OCEAN POLICY)
Posted by: SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Posted date: Desember 11, 2017 / comment : 0
Presiden Joko Widodo pertama kali mencanangkan visi “Indonesia Poros Maritim Dunia” saat pidato pelantikannya di depan MPR pada 20 Oktober 2014. Namun, Indonesia baru menetapkan Kebijakan Kelautan yang komprehensif pada bulan Pebruari tahun 2017. Dalam rentang waktu hampir 3 tahun tersebut, berbagai kebijakan dan program yang relevan dengan visi Poros Maritim Dunia telah dilaksanakan, namun hasilnya belum nampak signifikan.
Saat menghadiri KTT-EAS bulan November 2014, Presiden Joko Widodo menguraikan Visi Poros Maritim Dunia menjadi lima pilar utama, yaitu: Pembangunan Budaya maritim, Pengelolaan sumber daya laut, konektivitas dan infrastruktur, diplomasi maritim, dan ketahanan maritim. Kebijakan pembangunan ‘Poros Maritim Dunia’ juga kembali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang IMO MEPC ke 69 di London pada April 2016.
Pada Agustus 2016, Presiden Joko Widodo mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap implementasi konsep Poros Maritim Dunia. Tak lama kemudian, Presiden menerbitkan Inpres No. 07/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Untuk implementasinya, pada Januari 2017 diterbitkan Perpres RI No. 03/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Keduanya masih bersifat sektoral.
Pada Februari 2017 diterbitkan Perpres RI No. 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI). Dalam Perpres inilah terdapat definisi resmi “Poros Maritim Dunia”. KKI disusun berdasarkan enam prinsip dasar, yaitu (1) wawasan nusantara; (2) pembangunan berkelanjutan; (3) ekonomi biru; (4) pengelolaan terintegrasi dan transparan; (5) partisipasi; dan (6) kesetaraan dan pemerataan.
Perpres ‘Indonesian Ocean Policy” ini terdiri atas dua bagian utama, yaitu, (1) Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan Indonesia; dan (2) Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia. KKI juga adalah Peta Jalan menuju Poros Maritim Dunia melalui 7 Pilar Kebijakan yang diperinci menjadi 76 Strategi, serta Rencana Aksi yang terdiri atas 5 klaster program prioritas.
Sebagai Peta Jalan, KKI menjadi pedoman bagi pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat, dan pelaku usaha. Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mengkordinasikan pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi terhadap Rencana Aksi KKI.
Perpres RI No. 16/2017 dan Rencana Aksi KKI (Kebijakan Kelautan Indonesia) untuk setiap K/L dapat dilihat pada tautan ini.
Sumber : jurnalmaritim.com
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SEKILAS KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA (INDONESIAN OCEAN POLICY)
Posted by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Desember 11, 2017 0
Presiden Joko Widodo pertama kali mencanangkan visi “Indonesia Poros Maritim Dunia” saat pidato pelantikannya di depan MPR pada 20 Oktober 2014. Namun, Indonesia baru menetapkan Kebijakan Kelautan yang komprehensif pada bulan Pebruari tahun 2017. Dalam rentang waktu hampir 3 tahun tersebut, berbagai kebijakan dan program yang relevan dengan visi Poros Maritim Dunia telah dilaksanakan, namun hasilnya belum nampak signifikan.
Saat menghadiri KTT-EAS bulan November 2014, Presiden Joko Widodo menguraikan Visi Poros Maritim Dunia menjadi lima pilar utama, yaitu: Pembangunan Budaya maritim, Pengelolaan sumber daya laut, konektivitas dan infrastruktur, diplomasi maritim, dan ketahanan maritim. Kebijakan pembangunan ‘Poros Maritim Dunia’ juga kembali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang IMO MEPC ke 69 di London pada April 2016.
Pada Agustus 2016, Presiden Joko Widodo mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap implementasi konsep Poros Maritim Dunia. Tak lama kemudian, Presiden menerbitkan Inpres No. 07/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Untuk implementasinya, pada Januari 2017 diterbitkan Perpres RI No. 03/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Keduanya masih bersifat sektoral.
Pada Februari 2017 diterbitkan Perpres RI No. 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI). Dalam Perpres inilah terdapat definisi resmi “Poros Maritim Dunia”. KKI disusun berdasarkan enam prinsip dasar, yaitu (1) wawasan nusantara; (2) pembangunan berkelanjutan; (3) ekonomi biru; (4) pengelolaan terintegrasi dan transparan; (5) partisipasi; dan (6) kesetaraan dan pemerataan.
Perpres ‘Indonesian Ocean Policy” ini terdiri atas dua bagian utama, yaitu, (1) Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan Indonesia; dan (2) Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia. KKI juga adalah Peta Jalan menuju Poros Maritim Dunia melalui 7 Pilar Kebijakan yang diperinci menjadi 76 Strategi, serta Rencana Aksi yang terdiri atas 5 klaster program prioritas.
Sebagai Peta Jalan, KKI menjadi pedoman bagi pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat, dan pelaku usaha. Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mengkordinasikan pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi terhadap Rencana Aksi KKI.
Perpres RI No. 16/2017 dan Rencana Aksi KKI (Kebijakan Kelautan Indonesia) untuk setiap K/L dapat dilihat pada tautan ini.
Sumber : jurnalmaritim.com
Tagged with: Artikel
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
IKUTI KAMI DI FACEBOOK
FOTO KEGIATAN
LOKASI
VIDEO BIDIKMISI
VIDEO PIP
Comments
PENGUMUMAN
DAFTAR TARUNA/I YANG SUDAH BERANGKAT PRAKERIN/PRALA PER 3 MARET 2018
Berikut ini nama-nama taruna/taruni yang sudah berangkat Prakerin/Prala per tanggal 3 Maret 2018. Apabila terjadi kesalahan informasi harap...
POSTINGAN POPULER
-
Sertifikat pelaut merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaut, dimana sertifikat ini nantinya dipakai untuk berlayar. Ada beberapa se...
-
Salah satu syarat untuk melamar pekerjaan pada sebuah perusahaan pelayaran adalah sertifikat pelaut. Dimana sertifikat pelaut yang dimilik...
-
Secara umum, kapal tanker terdiri dari dua jenis: product tanker dan crude carrier. Di luar itu, ada jenis tanker yang lebih khusus seperti...
-
Proses pembuatan buku pelaut online di setiap daerah berbeda-beda, ada yang cepat dan ada juga yang agak terlambat, karena setiap daerah ju...
-
Seiring berjalannya waktu website pelaut.dephub.go.id mengalami perubahan, dan kali ini cukup signifikan. Sebenarnya perubahan terbaru sud...
Tidak ada komentar: