TANKER YANG DISITA UNTUK TRANSFER MINYAK YANG DIDUGA KE KOREA UTARA
Posted by: SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Posted date: Januari 02, 2018 / comment : 0
Seperti yang diberitakan, kapal yang berbendera Panama yang diberi Bendera Koti ditangkap oleh pihak berwenang Korea Selatan karena kapal tersebut diyakini telah mengalihkan produk minyak ke Korea Utara meskipun mendapat sanksi internasional, hal itu diberitakan Reuter dengan mengutip petugas bea cukai. Kapal tanker produk minyak tersebut disita di pelabuhan Pyeongtaek-Dangjin, sebelah selatan Incheon, pada minggu kedua Desember 2017.
Kantor berita Yonhap mengatakan bahwa kapal tanker seberat 5.100 ton itu tidak diizinkan meninggalkan pelabuhan tersebut pada 21 Desember dan sedang diperiksa oleh petugas bea cukai karena menduga pasokan minyak ke Korea Utara.
Kapal tersebut dikatakan sebagai kapal kedua yang tengah diselidiki mengenai pasokan bahan-bahan minyak ke kapal-kapal ke Korea Utara, yang dilarang berdasarkan sanksi internasional atas program rudal nuklir Pyongyang.
Yakni, sebuah kapal berbendera Hong Kong yang diidentifikasi sebagai Lighthouse Winmore juga sedang diselidiki karena memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara bernama Samjong No. 2. pada 19 Oktober, seperti itulah yang diiformasikan Yonhap.
Kapal tersebut dikatakan sebagai kapal kedua yang tengah diselidiki mengenai pasokan bahan-bahan minyak ke kapal-kapal ke Korea Utara, yang dilarang berdasarkan sanksi internasional atas program rudal nuklir Pyongyang.
Yakni, sebuah kapal berbendera Hong Kong yang diidentifikasi sebagai Lighthouse Winmore juga sedang diselidiki karena memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara bernama Samjong No. 2. pada 19 Oktober, seperti itulah yang diiformasikan Yonhap.
Korea Utara telah ditemukan telah menerapkan praktik pengiriman yang menyesatkan, termasuk transfer kapal ke kapal, sebuah praktik yang dilarang oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSCR) 2375 pada tanggal 11 September 2017, beberapa kali sejauh ini. Akibatnya, banyak kapal yang berbendera di negara tersebut telah masuk daftar hitam.
Pada tanggal 22 Desember 2017, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan sanksi baru yang lebih keras terhadap Korea Utara.
Sejalan dengan resolusi baru, Negara-negara Anggota PBB melarang pasokan, penjualan atau pengiriman langsung atau tidak langsung ke DPRK minyak mentah, produk minyak bumi olahan, dan berbagai jenis peralatan dan bahan baku.
Pembatasan berlaku untuk wilayah negara anggota, warga negara, kapal berbendera, pesawat terbang, jaringan pipa, jalur kereta api, atau kendaraan dan tidaknya berasal dari wilayah mereka.
Selanjutnya, diputuskan bahwa kapal yang diyakini terlibat dalam kegiatan semacam itu akan disita, diperiksa, dan disita.
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TANKER YANG DISITA UNTUK TRANSFER MINYAK YANG DIDUGA KE KOREA UTARA
Posted by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Januari 02, 2018 0
Seperti yang diberitakan, kapal yang berbendera Panama yang diberi Bendera Koti ditangkap oleh pihak berwenang Korea Selatan karena kapal tersebut diyakini telah mengalihkan produk minyak ke Korea Utara meskipun mendapat sanksi internasional, hal itu diberitakan Reuter dengan mengutip petugas bea cukai. Kapal tanker produk minyak tersebut disita di pelabuhan Pyeongtaek-Dangjin, sebelah selatan Incheon, pada minggu kedua Desember 2017.
Kantor berita Yonhap mengatakan bahwa kapal tanker seberat 5.100 ton itu tidak diizinkan meninggalkan pelabuhan tersebut pada 21 Desember dan sedang diperiksa oleh petugas bea cukai karena menduga pasokan minyak ke Korea Utara.
Kapal tersebut dikatakan sebagai kapal kedua yang tengah diselidiki mengenai pasokan bahan-bahan minyak ke kapal-kapal ke Korea Utara, yang dilarang berdasarkan sanksi internasional atas program rudal nuklir Pyongyang.
Yakni, sebuah kapal berbendera Hong Kong yang diidentifikasi sebagai Lighthouse Winmore juga sedang diselidiki karena memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara bernama Samjong No. 2. pada 19 Oktober, seperti itulah yang diiformasikan Yonhap.
Kapal tersebut dikatakan sebagai kapal kedua yang tengah diselidiki mengenai pasokan bahan-bahan minyak ke kapal-kapal ke Korea Utara, yang dilarang berdasarkan sanksi internasional atas program rudal nuklir Pyongyang.
Yakni, sebuah kapal berbendera Hong Kong yang diidentifikasi sebagai Lighthouse Winmore juga sedang diselidiki karena memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara bernama Samjong No. 2. pada 19 Oktober, seperti itulah yang diiformasikan Yonhap.
Korea Utara telah ditemukan telah menerapkan praktik pengiriman yang menyesatkan, termasuk transfer kapal ke kapal, sebuah praktik yang dilarang oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSCR) 2375 pada tanggal 11 September 2017, beberapa kali sejauh ini. Akibatnya, banyak kapal yang berbendera di negara tersebut telah masuk daftar hitam.
Pada tanggal 22 Desember 2017, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memberlakukan sanksi baru yang lebih keras terhadap Korea Utara.
Sejalan dengan resolusi baru, Negara-negara Anggota PBB melarang pasokan, penjualan atau pengiriman langsung atau tidak langsung ke DPRK minyak mentah, produk minyak bumi olahan, dan berbagai jenis peralatan dan bahan baku.
Pembatasan berlaku untuk wilayah negara anggota, warga negara, kapal berbendera, pesawat terbang, jaringan pipa, jalur kereta api, atau kendaraan dan tidaknya berasal dari wilayah mereka.
Selanjutnya, diputuskan bahwa kapal yang diyakini terlibat dalam kegiatan semacam itu akan disita, diperiksa, dan disita.
Tagged with: Berita Pelayaran
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
IKUTI KAMI DI FACEBOOK
FOTO KEGIATAN
LOKASI
VIDEO BIDIKMISI
VIDEO PIP
Comments
PENGUMUMAN
DAFTAR TARUNA/I YANG SUDAH BERANGKAT PRAKERIN/PRALA PER 3 MARET 2018
Berikut ini nama-nama taruna/taruni yang sudah berangkat Prakerin/Prala per tanggal 3 Maret 2018. Apabila terjadi kesalahan informasi harap...
POSTINGAN POPULER
-
Sertifikat pelaut merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaut, dimana sertifikat ini nantinya dipakai untuk berlayar. Ada beberapa se...
-
Salah satu syarat untuk melamar pekerjaan pada sebuah perusahaan pelayaran adalah sertifikat pelaut. Dimana sertifikat pelaut yang dimilik...
-
Secara umum, kapal tanker terdiri dari dua jenis: product tanker dan crude carrier. Di luar itu, ada jenis tanker yang lebih khusus seperti...
-
Proses pembuatan buku pelaut online di setiap daerah berbeda-beda, ada yang cepat dan ada juga yang agak terlambat, karena setiap daerah ju...
-
Seiring berjalannya waktu website pelaut.dephub.go.id mengalami perubahan, dan kali ini cukup signifikan. Sebenarnya perubahan terbaru sud...
Tidak ada komentar: