ARTIKEL
ARTIKEL

02 Feb 2018
MEMINIMALKAN TERSENGAT LISTRIK DI KAPAL
Jika kita baru mengenal kapal, beberapa hari pertama mungkin membuat kita bingung, tersesat, dan sangat khawatir bagaimana kita m...

02 Feb 2018
PROSEDUR MEMASUKI RUANG TERTUTUP DI KAPAL
Sebuah kapal merupakan struktur kompleks, di dalamnya terdapat beberapa ruang kecil dan tertutup. Banyak ruang tertutup ini digun...
BERITA KAMPUS
BERITA KAMPUS
SEPEKAN RANGKAIAN KEGIATAN DIES NATALIS KE-25
Senin, 12 Pebruari 2018. Dalam rangka memeriahkan Dies Natalis ke-25 SMK Pelayaran Hang Tuah Kediri, diselenggarakan berbagai mac...
SOSIALISASI OPERASI BINA KUSUMA SEMERU TAHUN 2018 POLRES KEDIRI KOTA
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentDIES NATALIS PERAK SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentPELAKSANAAN KEGIATAN PRAKERIN DI DUNIA USAHA/DUNIA INDUSTRI
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 comment
SOSIALISASI UNBK TAHUN PELAJARAN 2017/2018
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentHANG TUAH TEMPOE DOLOE
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentKUNJUNGAN WALIKELAS TINGKAT 2 UNTUK PESERTA RATING DI POLTEKPEL SURABAYA
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 comment
BERITA PELAYARAN
BERITA PELAYARAN
INDONESIA AKTIF JALIN KERJASAMA REGIONAL TRANSPORTASI GUNA MENDUKUNG TERWUJUDNYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
JAKARTA (21/2) – Sebagai salah satu negara ASEAN, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubung...
PERKUAT KEDAULATAN MARITIM, INDONESIA AJUKAN KONSEP SISTEM RUTE DAN PELAPORAN KAPAL DI SELAT SUNDA DAN LOMBOK PADA SIDANG IMO NCSR KE-5
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentCEGAH PENCEMARAN LAUT, KEMENHUB TINGKATKAN PENGAWASAN KEGIATAN TANK CLEANING KAPAL
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentANTISIPASI CUACA EKSTRIM, KEMENHUB KELUARKAN MAKLUMAT PELAYARAN
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 comment
KEMENHUB EVALUASI PENEYELENGGARAAN KAPAL TERNAK
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentKEMENHUB TINGKATKAN PENGAWASAN KAPAL DAN FASILITAS PELABUHAN DI INDONESIA
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentCEGAH MONOPOLI, KEMENHUB SIAPKAN APLIKASI INFORMASI MUAT RUANG KAPAL (IMRK) TOL LAUT TAHUN 2018
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 comment
BUKU PELAUT
BUKU PELAUT
BUKU PELAUT DAN PERSYARATANNYA
Buku Pelaut adalah dokumen resmi negara yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang berisi identitas fisik Pelaut yang tidak berdasar...
CARA CEK SERTIFIKAT PELAUT ONLINE
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentCARA MEMBUAT PERMOHONAN BUKU PELAUT ONLINE
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentCARA MENGETAHUI BUKU PELAUT ONLINE YANG SUDAH JADI
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 1 comment
CARA CEK ONLINE SERTIFIKAT PELAUT YANG BELUM JADI
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 commentCARA CEK ONLINE SERTIFIKAT PELAUT 2017
by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI / 0 comment
AMANDEMEN STCW MANILA 2010
Posted by: SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Posted date: Januari 16, 2018 / comment : 0
- Sertifikat Kompetensi & Endorsement-nya hanya boleh dikeluarkan oleh Pemerintah – sehingga mengurangi kemungkinan pemalsuan sertifikat kompetensi.
- Pelaut yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai Standar medis umum untuk pelaut dari satu negara dapat berlaku di kapal yang berasal dari negara lain tanpa menjalani pemeriksaan medis ulang.
- Persyaratan revalidasi sertifikat dirasionalisasi untuk kepentingan pelaut.
- Pengenalan metodologi pelatihan modern seperti pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran berbasis web.
- Jam istirahat bagi pelaut dikapal diselaraskan dengan persyaratan Maritime Labor Convention ILO/MLC (Konvensi Buruh Maritim ILO) 2006, dengan maksud untuk mengurangi kelelahan.
- Memperkenalkan persyaratan-persyaratan tambahan untuk menghindari alkohol dan penyalahgunaan zat terlarang.
- Kompetensi dan kurikulum baru harus terus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi modern dan kebutuhan riil dilapangan.
- Pelatihan penyegaran dibahas dengan layak dalam konvensi.
- Peraturan I / 2: Hanya Pemerintah yang dapat mengeluarkan Certificate of Competency (COC) dan menyediakan database elektronik untuk verifikasi keaslian sertifikat.
- Peraturan I / 3: Persyaratan Near Coastal Voyage dibuat lebih jelas, termasuk principal yang mengatur pelayaran dan melakukan “kegiatan usaha” dengan Pihak yang terkait (negara bendera dan negara pantai).
- Peraturan I / 4: Penilaian/pemeriksaan Port State Control (PSC) terhadap pelaut yang melaksanakan tugas jaga dan standar keamanan – “Harus memenuhi Standar keamanan” dalam daftar.
- Peraturan I / 6: Pedoman e-learning (pembelajaran elektronik)
- Peraturan I / 9: standar Medis diperbaharui sejalan dengan Persyaratan ILO MLC.
- Peraturan I/11: Persyaratan revalidasi dibuat lebih rasional dan termasuk persyaratan revalidasi atas endorsement sertifikat kapal tanker.
- Peraturan I/14 : Perusahaan bertanggung jawab terhadap pelatihan penyegaran pelaut di kapal mereka
- Awak kapal tanker Minyak.
- Awak kapal tanker Kimia.
- Awak kapal tanker Gas Cair.
- Dasar (saat ini disebut asisten).
- Lanjutan (saat ini disebut Penanggung Jawab (PIC).
- Komunikasi.
- Pengendalian Kelelahan.
- Tim Kerja.
- Proficiency in Survival Craft and Rescue Boats (SCRB).
- Advanced Firefighting (AFF).
- Basic Safety Training (BST).
- Fast Rescue Boat.
- Medical Training.
- Tingkat Satu – Kesadaran Keamanan (Semua anggota kru)
- Tingkat Dua – Petugas Keamanan
- Tingkat Tiga – Ship Security Officer (Perwira Keamanan Kapal) – ISPS Code
- Konsolidasi dan memperbarui lebih dari 60 Konvensi ILO dan Rekomendasi-rekomendasinya yang telah pernah dibuat sebelumnya.
- Menetapkan persyaratan minimum bagi pelaut untuk bekerja pada sebuah kapal.
- Menangani kondisi kerja, akomodasi, fasilitas rekreasi, makanan dan katering, perlindungan kesehatan, perawatan medis, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial.
- Mempromosikan kepatuhan bagi operator dan pemilik kapal dengan memberikan fleksibilitas yang cukup pada pemerintah untuk menerapkan persyaratan dalam cara yang terbaik disesuaikan dengan undang-undang nasional masing-masing negara.
- Memperkuat mekanisme penegakan/pelaksanaan pada semua tingkatan, termasuk ketentuan untuk prosedur keluhan yang tersedia bagi pelaut, pengawasan yang dilakukan oleh para pemilik kapal dan nakhoda terhadap kondisi kapal-kapal mereka, yurisdiksi negara bendera dan kontrol atas kapal mereka, dan inspeksi negara pelabuhan pada kapal asing.

About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI

Related
Next
NAUTICAL ALMANAC 2018 NAUTICAL ALMANAC 2018
Previous
HAK PELAUT KE PANTAI DIPERKUAT HAK PELAUT KE PANTAI DIPERKUAT
BerandaAMANDEMEN STCW MANILA 2010
Posted by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Januari 16, 2018 0
- Sertifikat Kompetensi & Endorsement-nya hanya boleh dikeluarkan oleh Pemerintah – sehingga mengurangi kemungkinan pemalsuan sertifikat kompetensi.
- Pelaut yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai Standar medis umum untuk pelaut dari satu negara dapat berlaku di kapal yang berasal dari negara lain tanpa menjalani pemeriksaan medis ulang.
- Persyaratan revalidasi sertifikat dirasionalisasi untuk kepentingan pelaut.
- Pengenalan metodologi pelatihan modern seperti pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran berbasis web.
- Jam istirahat bagi pelaut dikapal diselaraskan dengan persyaratan Maritime Labor Convention ILO/MLC (Konvensi Buruh Maritim ILO) 2006, dengan maksud untuk mengurangi kelelahan.
- Memperkenalkan persyaratan-persyaratan tambahan untuk menghindari alkohol dan penyalahgunaan zat terlarang.
- Kompetensi dan kurikulum baru harus terus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi modern dan kebutuhan riil dilapangan.
- Pelatihan penyegaran dibahas dengan layak dalam konvensi.
- Peraturan I / 2: Hanya Pemerintah yang dapat mengeluarkan Certificate of Competency (COC) dan menyediakan database elektronik untuk verifikasi keaslian sertifikat.
- Peraturan I / 3: Persyaratan Near Coastal Voyage dibuat lebih jelas, termasuk principal yang mengatur pelayaran dan melakukan “kegiatan usaha” dengan Pihak yang terkait (negara bendera dan negara pantai).
- Peraturan I / 4: Penilaian/pemeriksaan Port State Control (PSC) terhadap pelaut yang melaksanakan tugas jaga dan standar keamanan – “Harus memenuhi Standar keamanan” dalam daftar.
- Peraturan I / 6: Pedoman e-learning (pembelajaran elektronik)
- Peraturan I / 9: standar Medis diperbaharui sejalan dengan Persyaratan ILO MLC.
- Peraturan I/11: Persyaratan revalidasi dibuat lebih rasional dan termasuk persyaratan revalidasi atas endorsement sertifikat kapal tanker.
- Peraturan I/14 : Perusahaan bertanggung jawab terhadap pelatihan penyegaran pelaut di kapal mereka
- Awak kapal tanker Minyak.
- Awak kapal tanker Kimia.
- Awak kapal tanker Gas Cair.
- Dasar (saat ini disebut asisten).
- Lanjutan (saat ini disebut Penanggung Jawab (PIC).
- Komunikasi.
- Pengendalian Kelelahan.
- Tim Kerja.
- Proficiency in Survival Craft and Rescue Boats (SCRB).
- Advanced Firefighting (AFF).
- Basic Safety Training (BST).
- Fast Rescue Boat.
- Medical Training.
- Tingkat Satu – Kesadaran Keamanan (Semua anggota kru)
- Tingkat Dua – Petugas Keamanan
- Tingkat Tiga – Ship Security Officer (Perwira Keamanan Kapal) – ISPS Code
- Konsolidasi dan memperbarui lebih dari 60 Konvensi ILO dan Rekomendasi-rekomendasinya yang telah pernah dibuat sebelumnya.
- Menetapkan persyaratan minimum bagi pelaut untuk bekerja pada sebuah kapal.
- Menangani kondisi kerja, akomodasi, fasilitas rekreasi, makanan dan katering, perlindungan kesehatan, perawatan medis, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial.
- Mempromosikan kepatuhan bagi operator dan pemilik kapal dengan memberikan fleksibilitas yang cukup pada pemerintah untuk menerapkan persyaratan dalam cara yang terbaik disesuaikan dengan undang-undang nasional masing-masing negara.
- Memperkuat mekanisme penegakan/pelaksanaan pada semua tingkatan, termasuk ketentuan untuk prosedur keluhan yang tersedia bagi pelaut, pengawasan yang dilakukan oleh para pemilik kapal dan nakhoda terhadap kondisi kapal-kapal mereka, yurisdiksi negara bendera dan kontrol atas kapal mereka, dan inspeksi negara pelabuhan pada kapal asing.

Tagged with: Artikel
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI

IKUTI KAMI DI FACEBOOK
FOTO KEGIATAN
LOKASI
VIDEO BIDIKMISI
VIDEO PIP
PENGUMUMAN
DAFTAR TARUNA/I YANG SUDAH BERANGKAT PRAKERIN/PRALA PER 3 MARET 2018
Berikut ini nama-nama taruna/taruni yang sudah berangkat Prakerin/Prala per tanggal 3 Maret 2018. Apabila terjadi kesalahan informasi harap...
POSTINGAN POPULER
-
Salah satu syarat untuk melamar pekerjaan pada sebuah perusahaan pelayaran adalah sertifikat pelaut. Dimana sertifikat pelaut yang dimilik...
-
Sertifikat pelaut merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaut, dimana sertifikat ini nantinya dipakai untuk berlayar. Ada beberapa se...
-
Proses pembuatan buku pelaut online di setiap daerah berbeda-beda, ada yang cepat dan ada juga yang agak terlambat, karena setiap daerah ju...
-
Secara umum, kapal tanker terdiri dari dua jenis: product tanker dan crude carrier. Di luar itu, ada jenis tanker yang lebih khusus seperti...
-
Salah satu kelengkapan berkas bagi pelaut untuk pergi berlayar atau naik ke kapal adalah buku pelaut , atau sering juga disebut seaman book...
Flickr Stream
Latest

Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) merupakan kelanjutan dari kegiatan pertandingan/ perlombaan yang sudah dikenal dan merupakan salah satu kegiatan yang sering dilaksanakan oleh sekolah. Kegiatan ini merupakan suatu wahana bagi siswa untuk mengimplementasikan hasil kegiatan pembelajaran dalam ran...
Tidak ada komentar: