KEMENHUB TINGKATKAN PENGAWASAN KAPAL DAN FASILITAS PELABUHAN DI INDONESIA
Posted by: SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Posted date: Februari 22, 2018 / comment : 0
Untuk menjamin keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor UM 003/11/7/DJPL – 18 tahun 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Surat edaran tersebut meminta kepada para pengelola Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan fasilitas pelabuhan dan kapal yang sedang sandar maupun berlabuh di perairan wilayah kerja masing-masing.
Surat edaran tersebut meminta kepada para pengelola Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan fasilitas pelabuhan dan kapal yang sedang sandar maupun berlabuh di perairan wilayah kerja masing-masing.
Kepala Pangkalan juga diminta mengoptimalkan kegiatan patroli kapal-kapal negara sesuai wilayah operasinya masing masing.
Selain itu, Port State Control Officer (PSCO) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing harus meminta keterangan kepada Nakhoda tentang potensi ancaman maupun gangguan keamanan terhadap kapal saat berada di pelabuhan.
Selain itu, Port State Control Officer (PSCO) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing harus meminta keterangan kepada Nakhoda tentang potensi ancaman maupun gangguan keamanan terhadap kapal saat berada di pelabuhan.
Semua pihak diminta agar memastikan penerapan prosedur keamanan di kapal secara konsisten sesuai dengan Ship Security Plan (SSP).
Sumber : djplkemenhub151
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KEMENHUB TINGKATKAN PENGAWASAN KAPAL DAN FASILITAS PELABUHAN DI INDONESIA
Posted by SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI Februari 22, 2018 0
Untuk menjamin keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor UM 003/11/7/DJPL – 18 tahun 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Surat edaran tersebut meminta kepada para pengelola Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan fasilitas pelabuhan dan kapal yang sedang sandar maupun berlabuh di perairan wilayah kerja masing-masing.
Surat edaran tersebut meminta kepada para pengelola Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan fasilitas pelabuhan dan kapal yang sedang sandar maupun berlabuh di perairan wilayah kerja masing-masing.
Kepala Pangkalan juga diminta mengoptimalkan kegiatan patroli kapal-kapal negara sesuai wilayah operasinya masing masing.
Selain itu, Port State Control Officer (PSCO) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing harus meminta keterangan kepada Nakhoda tentang potensi ancaman maupun gangguan keamanan terhadap kapal saat berada di pelabuhan.
Selain itu, Port State Control Officer (PSCO) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing harus meminta keterangan kepada Nakhoda tentang potensi ancaman maupun gangguan keamanan terhadap kapal saat berada di pelabuhan.
Semua pihak diminta agar memastikan penerapan prosedur keamanan di kapal secara konsisten sesuai dengan Ship Security Plan (SSP).
Sumber : djplkemenhub151
Tagged with: Berita Pelayaran
About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
IKUTI KAMI DI FACEBOOK
FOTO KEGIATAN
LOKASI
VIDEO BIDIKMISI
VIDEO PIP
Comments
PENGUMUMAN
DAFTAR TARUNA/I YANG SUDAH BERANGKAT PRAKERIN/PRALA PER 3 MARET 2018
Berikut ini nama-nama taruna/taruni yang sudah berangkat Prakerin/Prala per tanggal 3 Maret 2018. Apabila terjadi kesalahan informasi harap...
POSTINGAN POPULER
-
Sertifikat pelaut merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaut, dimana sertifikat ini nantinya dipakai untuk berlayar. Ada beberapa se...
-
Salah satu syarat untuk melamar pekerjaan pada sebuah perusahaan pelayaran adalah sertifikat pelaut. Dimana sertifikat pelaut yang dimilik...
-
Secara umum, kapal tanker terdiri dari dua jenis: product tanker dan crude carrier. Di luar itu, ada jenis tanker yang lebih khusus seperti...
-
Proses pembuatan buku pelaut online di setiap daerah berbeda-beda, ada yang cepat dan ada juga yang agak terlambat, karena setiap daerah ju...
-
Seiring berjalannya waktu website pelaut.dephub.go.id mengalami perubahan, dan kali ini cukup signifikan. Sebenarnya perubahan terbaru sud...
Tidak ada komentar: