Headlines

BERITA PELAYARAN

BERITA PENDIDIKAN

BUKU PELAUT

» » DELAPAN LANGKAH MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2018

Dalam melaksanakan program kegiatan untuk tahun anggaran 2018, BAN-S/M mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: (1) Pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019; (2) Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu: perangkat, asesor, data, dan manajemen; (3) Pengakuan dan pemanfaatan hasil-hasil akreditasi oleh pengambil kebijakan dan masyarakat; (4) Analisis hasil PMPA & Surveilans; dan (5) Laporan dan raw data sekolah/madrasah dan asesor dari BAP-S/M.

Dalam pelaksanaan akreditasi 2018, Toni Toharudin, Ketua BAN-S/M menyampaikan bahwa BAN-S/M akan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)-I antara BAN-S/M dan BAP-S/M. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 21 Februari 2018 di Tangerang Selatan ini menjadi ajang sosialisasi 8 langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah. Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M. 

Delapan langkah Mekanisme AKredittasi tersebut adalah:
Langkah ke-1  Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2  Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor     
Langkah ke-3  Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4  Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5  Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-6  Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7  Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Langkah ke-8  Sosialisasi Hasil Akreditasi

Sumber : bansm.or.id

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

/ / DELAPAN LANGKAH MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2018

Dalam melaksanakan program kegiatan untuk tahun anggaran 2018, BAN-S/M mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: (1) Pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019; (2) Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu: perangkat, asesor, data, dan manajemen; (3) Pengakuan dan pemanfaatan hasil-hasil akreditasi oleh pengambil kebijakan dan masyarakat; (4) Analisis hasil PMPA & Surveilans; dan (5) Laporan dan raw data sekolah/madrasah dan asesor dari BAP-S/M.

Dalam pelaksanaan akreditasi 2018, Toni Toharudin, Ketua BAN-S/M menyampaikan bahwa BAN-S/M akan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)-I antara BAN-S/M dan BAP-S/M. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 21 Februari 2018 di Tangerang Selatan ini menjadi ajang sosialisasi 8 langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah. Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M. 

Delapan langkah Mekanisme AKredittasi tersebut adalah:
Langkah ke-1  Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2  Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor     
Langkah ke-3  Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-4  Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-5  Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-6  Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-7  Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Langkah ke-8  Sosialisasi Hasil Akreditasi

Sumber : bansm.or.id

«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama

About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

Tidak ada komentar :

Leave a Reply