Headlines

BERITA PELAYARAN

BERITA PENDIDIKAN

BUKU PELAUT

» » PEDOMAN LOMBA JURNALISTIK PENDIDIKAN KELUARGA TAHUN 2018



Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi  yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11  Tahun 2015, memiliki tugas dalam penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga.  Kebijakan dan program Pendidikan  Keluarga perlu disebarluaskan kepada masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Program pendidikan keluarga salah satunya  mendorong peran keluarga  dan  masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini didukung dengan Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.





Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga dipandang masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat  dari  adanya masyarakat yang  belum  mengetahui tentang program pendidikan keluarga. Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga tentunya dilakukan melalui berbagai sarana yang dapat menjangkau masyarakat misalnya menggunakan media. Dengan demikian diharapkan dapat memperluas akses layanan pendidikan keluarga di masyarakat.





Praktik baik pendidikan keluarga yang telah dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan diharapkan dapat memberikan inspirasi dan edukasi dalam upaya mewujudkan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Praktik baik tersebut perlu disebarluaskan sehingga dapat menggugah keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan perannya dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan.





Berdasarkan uraian  tersebut di atas,  lomba  jurnalistik merupakan strategi yang tepat  untuk  memublikasikan dan menyosialisasikan tentang  peran keluarga dan  masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk menciptakan kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat (Tri Pusat Pendidikan) dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuh kembangkan karakter  dan budaya berprestasi anak.




Kegiatan  Lomba  Jurnalistik  ini diharapkan dapat mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan mengenalkan pentingnya peran keluarga dan  masyarakat dalam  pendidikan anak di satuan  pendidikan.  Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib, efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka disusunlah  Pedoman Lomba Jurnalistik.

Berikut ini adalah Buku Pedoman :

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

/ / PEDOMAN LOMBA JURNALISTIK PENDIDIKAN KELUARGA TAHUN 2018



Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi  yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11  Tahun 2015, memiliki tugas dalam penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga.  Kebijakan dan program Pendidikan  Keluarga perlu disebarluaskan kepada masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Program pendidikan keluarga salah satunya  mendorong peran keluarga  dan  masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini didukung dengan Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.





Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga dipandang masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat  dari  adanya masyarakat yang  belum  mengetahui tentang program pendidikan keluarga. Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga tentunya dilakukan melalui berbagai sarana yang dapat menjangkau masyarakat misalnya menggunakan media. Dengan demikian diharapkan dapat memperluas akses layanan pendidikan keluarga di masyarakat.





Praktik baik pendidikan keluarga yang telah dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan diharapkan dapat memberikan inspirasi dan edukasi dalam upaya mewujudkan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Praktik baik tersebut perlu disebarluaskan sehingga dapat menggugah keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan perannya dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan.





Berdasarkan uraian  tersebut di atas,  lomba  jurnalistik merupakan strategi yang tepat  untuk  memublikasikan dan menyosialisasikan tentang  peran keluarga dan  masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk menciptakan kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat (Tri Pusat Pendidikan) dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuh kembangkan karakter  dan budaya berprestasi anak.




Kegiatan  Lomba  Jurnalistik  ini diharapkan dapat mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan mengenalkan pentingnya peran keluarga dan  masyarakat dalam  pendidikan anak di satuan  pendidikan.  Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib, efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka disusunlah  Pedoman Lomba Jurnalistik.

Berikut ini adalah Buku Pedoman :


«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama

About SMK PELAYARAN HANG TUAH KEDIRI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

Tidak ada komentar :

Leave a Reply